PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN BERBAGAI KENDALANYA
Apa yang pembaca pikirkan saat mendengar kata PAUD?. Sebuah kata yang sudah sangat sering kita dengar, bahkan mungkin diantara para pembaca adalah praktisi atau guru di jenjang PAUD, atau juga para ibu muda yang sedang menyekolahkan anaknya di jenjang PAUD.
Anak usia dini adalah mereka yang masih berusia dibawah 6 tahun termasuk yang masih berada dalam kandungan. Di rentang usia tersebut seorang anak masih dalam masa pertumbuhan dan perkembangan baik secara fisik, mental, intelektual maupun kepribadiannya. Di Indonesia saat ini anak usia dini sudah mulai memperoleh pendidikan muali usia 3 tahun pada jenjang KB/ Kelompok Bermain. Nah disinilah para orang tua sering menyebutnya dengan sekolah PAUD. Padahal pendidikan anak usia dini atau PAUD adalah satuan pendidikan yang menyediakan layanan yang ditujukan untuk anak sejak lahir sampai usia 6 tahun. Sehingga PAUD itu terdiri dari TPA, KB dan TK atau pendidikan seerajat misalnya SPS atau sekolah inklusi.
Menyedikan layanan untuk PAUD sendiri bukan tanpa kendala. Banyak sekali kendala yang harus dihadapi mulai dari SDM, kualias layanan, peraturan pemerintah, sampai pada gaji guru yang belum sesuai dengan UMR daerah masing-masing. Belum lagi guru harus mengerjakan berbagai administrasi yang sangat menyita waktu. Bisa dibilang gaji atau pendapatan yang diterima tidak sebanding dengan beban pekerjaan yang dihadapi.