URGENSI HARI SANTRI!?
Sejarah mencatat, para Ulama, Santri bersama Pejuang Bangsa lainnya memiliki peran besar dalam kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Peranan yang besar dari kalangan pesantren itulah yang kemudian melatarbelakangi kemunculan Hari Santri Nasional.
Sebelum kita tau bersama akan adanya penetapan Hari Santri Nasional setiap tanggal 22 Oktober, rupanya sudah muncul nih beberapa Polemik tentang penolakan atas kekhawatiran adanya polarisasi bahkan ketakutan akan adanya perpecahan.
Polemik itu muncul berawal dari usulan masyarakat pesantren akan adanya momentum untuk mengingat, mengenang serta meneladani kaum santri yang ikut berjuang demi dan menjaga kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lalu apa sih urgensinya hingga Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk menetapkan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober? Ada beberapa keputusan yang menjadi pertimbangan presiden, di antaranya:
Ulama dan Santri memiliki peran besar dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Untuk mengingat, mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama serta santri dalam mengisi, membangun, membela dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Seruan resolusi jihad yang mewajibkan ulama beserta santri pondok pesantren dari segala penjuru Indonesia untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Nah, dari landasan tersebutlah akhirnya ditetapkan melalui Keppres Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri yang ditetapkan pada tanggal 22 Oktober. Dan semoga atas adanya Hari Santri Nasional ini bisa menjadi refleksi dan ingatan sejarah untuk seluruh generasi bangsa Indonesia terutama dalam menghadapi gempuran era globalisasi yang kiat pesat kemajuannya, bukan hanya diperingati secara euforia bahkan seremonial belaka, tetapi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas daripada santri dari zaman ke zaman.