Oktober 7, 2024 02:02

Pendidikan Inklusi
December 12, 2023

Penulis :

Qurrotulayun, S.Pd
Unit/jenjang SDIT

Pendidikan merupakan salah satu wadah yang digunakan untuk menyalurkan ilmu dan pengetahuan. Dalam pendidikan banyak melibatkan beberapa unsur agar bisa tercapainya tujuan dari pembelajaran, seperti pendidik, peserta didik, sarana prasarana yang digunakan untuk menunjang tercapainya tujuan pembelajaran. Di era sekarang pendidikan berbasis inklusi banyak diminati oleh beberapa orang tua, dimana sekolah inklusi merupakan sekolah yang ramah anak sehingga sejalan dengan teori yang terdapat dalam psikologi pendidikan yang menjelaskan bahwasannya peserta didik dapat menggali kemampuannya sendiri untuk diterapkan dalam lingkungannya, karena pada dasarnya setiap peserta didik memiliki sifat baik.

Pendidikan merupakan salah satu proses usaha sadar dan terencana dengan tujuan mewujudkan proses belajar yang sesuai dengan apa yang telah direncanakan, sehingga proses pembelajaran yang berlangsung dalam segala lingkungan dan seumur hidup ini dapat digunakan untuk mengembangkan potensi dalam diri seseorang. Pendidikan inklusi memiliki sitstem layanan yang berbeda dengan sekolah pada umumya.

Menurut Sapon-Shevin dalam buku Nurfadhillah pendidikan inklusi merupakan pendidikan yang memiliki sistem layanan yang mengharuskan anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk belajar pendidikan di kelas yang sama dengan teman sebayanya karena pada kenyataannya tidak semua layanan pendidikan umum dapat menerima anak berkebutuhan khusus. Pada sekolah inklusi, anak berkebutuhan khusus yang bisa diterima adalah anak berkebutuhan khusus dengan tingkatan ringan, karena dalam sekolah inklusi guru pendamping khusus yang diterima bukan hanya dari lulusan pendidikan luar biasa saja, akan tetapi juga berasal dari lulusan konseling dan lulusan lainnya. Menurut Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus klasifikasi dari Anak Berkebutuhan Khusus antara lain seperti, tunanetra, tunarungu, tunadaksa, anak yang memiliki kecerdasan luar biasa, tunagrahita, anak yang lambat dalam belajar, tunalaras,
dan lain sebagainya.
Pemerataan kelas antara siswa reguler dan berkebutuhan khusus dalam kelas inklusi memanglah tidak mudah. Akan tetapi dengan adanya pemerataan atau penyatuan antara keduanya dapat melatih siswa untuk hidup
selalu berdampingan dengan yang lain, saling membantu tanpa ada diskriminasi, saling memberi dan saling menerima keadaan setiap individu. Hal ini juga sejalan dengan Agama Islam yang mengajarkan untuk selalu menerima keterbatasan dalam diri orang lain, karena pada hakekatnya perbedaan pada diri manusia dilihat dari kualitas pada pribadi masing-masing.

TAGS

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Terkini

September 28, 2024
September 28, 2024

Populer