Hadits ke-24 dalam Kitab Arbain Nawawi membahas tentang perintah kepada umat Islam untuk menghindari kezaliman dan mendorong mereka untuk berlaku adil serta berakhlak baik. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dzar al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu, di mana Rasulullah ﷺ bersabda:
“Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku, dan Aku menjadikannya haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi…” (HR. Muslim).
Pokok Kandungan Hadits:
1. Larangan berbuat zalim – Allah mengharamkan kezaliman dan memerintahkan manusia untuk menjauhinya dalam segala aspek kehidupan.
2. Keadilan sebagai prinsip utama – Islam menekankan pentingnya keadilan dalam interaksi sosial, hukum, dan pemerintahan.
3. Allah Maha Adil – Allah tidak berbuat zalim terhadap makhluk-Nya dan memberikan balasan sesuai amal perbuatan.
4. Anjuran meminta petunjuk kepada Allah – Manusia membutuhkan pertolongan Allah untuk mendapatkan hidayah dan perlindungan dari kesesatan.
5. Hanya Allah yang memberi rezeki – Seorang Muslim harus bertawakal dan berusaha tanpa bersandar kepada makhluk.
Hadits ini mengajarkan agar setiap Muslim menjauhi kezaliman dan berusaha menegakkan keadilan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam hubungan dengan sesama manusia maupun dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab.