Desember 5, 2024 07:23

Penanggulangan kenakalan remaja
April 1, 2024

Penulis :

Qurrotul A'yun, S.Pd
Unit/jenjang SDIT

PENDAHULUAN
Remaja adalah sebuah masa perkembangan atau transisi dari kanak-kanak menuju kedewasa. Masa ini juga biasa disebut dengan masa pemberontakan ataupun masa kegoncangan. Kerena pada masa ini adalah masa peralihan dimana seorang remaja tersebut sedang mencari pola hidup, jati diri dan pengakuan.
Pada masa remaja, anak remaja selain mengalami pertumbuhan fisik juga mengalami pertumbuhan intelektual, sosial, dan emosi. Dan dari semua itu maka terlahirlah rasa ingin diperhatikan lawan jenis, ingin mendapatkan pengakuan, dan lain sebagainya. Maka dari itu dalam pertumbuhan masa remaja terdapat dua macam pertumbuhan yakni, pertumbuhan positif dan negatif.
Dalam persoalan ini ketika seorang remaja mengalami pertumbuhan positif maka perilaku atau kegiatan-kegiatannya tidak akan menerobos norma-norma yang telah ditetapkan. Tetapi ketika seorang remaja mengalami pertumbuhan negatif sehingga ia melakukan sesuatu yang bukan semestinya seperti minum-minuman keras, memakai narkoba, dan berkelahi maka pasti ada yang salah dalam pertumbuhannya dan biasanya perilaku seperti ini dikatakan sebagai perilaku menyimpang atau kenakalan remaja karena melewati batasan-batasan norma yang ada.
Kenakalan remaja seperti ini terjadi karena pada masa ini seorang remaja merasa risi dengan berbagai peraturan yang membatasi kebebasannya. Karena perubahan pola fikir inilah remaja sering dianggap melakukan perbuatan nakal.meskipun sebenarnya karna factor yang alami, tapi kenakalan remaja tidak bisa ditolelir lagi oleh masyarakat. Oleh karena itu orang tua sangat berpengaruh dalam membentuk kepribadian seoarang remaja.
Pada masa ini remaja lebih cenderung ingin terlihat, ingin diperhatikan, ingin menonjol, karena itu mereka sering tanpa berfikir panjang membuat ulah agar mendapat pengakuan seperti halnya seorang remaja laki-laki ingin terlihat lebih jantan hingga akhirnya ia meorokok, bahkan juga sampai menantang teman-temannya agar bisa terlihat lebih hebat.
Pada kasus-kasus seperti ini banyak orang tua yang ingin memahami anaknya, tapi ia gagal dan akhirnya berdampak lebih parah seperti halnya ketika orang tua ingin mengekang kebebasan anak tapi tidak memberikan ruang untuk membela diri. Akhirnya yang terjadi hanya keluh kesah orang tua yang selalu mengeluhkan anak-anaknya yang sulit diatur bahkan terkadang sampai melawan mereka. Hingga akhirnya terjadi konflik keluarga.
Inilah problem sosial yang sedang dihapi para remaja sekarang ini yakni, perilaku menyimpang yang dicap sebagai kenakalan remaja. Adapun penyebab kenakalan remaja ini juga bermacam-macam ada yang karena orang tua terlalu sibuk bekerja, ada juga yang karena faktor lingkungan, tapi juga ada yang karena faktor individu itu sendiri.
Mencermati fenomena seperti ini, penulis mencoba mengkaji dari berbagai literature yang berhubungan dengan kenakalan remaja. Tulisan ini merupakan studi pustaka dari berbagai refrensi yang ada, kemudian data itu dikemas sebagai bahan data dan informasi yang dapat memberikan gambaran kenakalan remaja saat ini. Adapun tujuannya adalah untuk mengetahui penyebab kenakalan remaja, kemudian bagaimana cara menanggulanginya.
METODOLOGI
Metode penelitian yang digunakan adalah metode peneleitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data menggunakan kajian pustaka dari berbagai refrensi yang bersumber dari jurnal penelitian dan buku. Adapun metode yang digunakan bertujuan untuk memberikan gambaran tentang kenakalan remaja, faktor terjadinya kenakalan remaja dan peran orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam menanggulanginya.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Menurut (Utari, 2018: 10) Fase remaja pada umumnya terjadi pada siswa usia sekolah menengah pertama (SMP). Fase ini mengajarkan anak untuk lebih berpikir konkret-abstrak secara terstruktur. Remaja mulai mengembangkan pola pemikirannya dari hal-hal yang nyata sampai dengan hal-hal yang abstrak. Suatu hal dipahami berdasarkan kenyataan, kemudian dikonstruksikan dalam pemikiran anak. Anak-anak pada masa remaja sudah mulai memperlihatkan penolakan-penolakan terhadap hal-hal yang dianggapnya tidak sesuai dengan pribadi mereka (Utari, 2018: 10).
Masa remaja adalah masa perkembangan, dimana ia menjalani masa transisi dari anak-anak menuju dewasa. Dalam hal ini Berbagai definisi perkembangan dikemukakan oleh para pakar. Namun secara umum, definisi tersebut sebenarnya mengandung muatan yang sama yang pada intinya mengemukakan bahwa, perkembangan merupakan suatu proses perubahan dalam diri individu yang bersifat kualitatif atau fungsi psikologis yang berlangsung secara terus menerus ke arah yang lebih baik/progresif menuju kedewasaan (Umami, 2019: 1).
Definisi-definisi tentang perkembangan pada umumnya mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
a. Adanya perubahan fungsi psikologis yang bersifat kualitatif, yaitu perubahan yang dapat dilihat melalui adanya kemampuan dalam bertingkah laku sosial, emosional, moral maupun intelektual, secara lebih matang.
b. Perubahan yang terjadi pada diri individu merupakan merupakan proses yang berkesinambungan dan berkelanjutan sehingga perkembangan (perubahan) pada tahap kehidupan (periode) sebelumnya mempengaruhi perkembangan pada periode sesudahnya.
c. Perubahan yang mengarah kepada pencapaian kematangan berupa kemampuan bertingkah laku secara fisik, sosial, emosional, moral dan intelektual sesuai dengan tingkat perkembangan tertentu sesuai dengan kondisi individu yang bersangkutan (Umami, 2019: 2).
Menurut (Umami, 2019: 2) perkembangan remaja, ditandai dengan adanya beberapa tingkah laku, baik tingkah laku positif maupun tingkah laku yang negatif. Hal ini dikarenakan pada masa ini remaja sedang mengalami masa panca roba dari masa anak-anak ke masa remaja. Perilaku suka melawan, gelisah, periode labil, seringkali melanda remaja pada masa ini. Namun demikian, berkembangnya perilaku ini, pada dasarnya sangat dipengerahui oleh adanya perlakukan-perlakuan yang berasal dari lingkungan. Hal ini seringkali terjadi karena kurangnya pemahaman orang-orang di sekeliling individu tentang proses dan makna perkembangan remaja.
Pada dasarnya kenakalan remaja merujuk pada suatu bentuk perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma yang hidup didalam masyarakatnya. Beberapa ahli mengatakan:
a. Menurut (Kartono, 1988: 93) mengatakan bahwa remaja yang nakal itu disebut pula sebagai anak cacat sosial. Mereka menderita cacat mental disebabkan oleh pengaruh sosial yang ada ditengah masyarakat, sehingga perilaku merekaa dinilai oleh masyarakat sebagai suati kelainan dan disebut “kenakalan”.
b. Menurut (Gunarso, 1988: 19) mengatakan bahwa jika dilihat dari segi hukum kenakalan remaja digolongkan menjadi dua kelompok yaitu:
1. Kenakalan yang bersifat amoral dan sosial serta tidak dalam undang-undang sehingga tidaak dapat atau sulit digolongkan sebagai pelanggaran hukum.
2. Kenakalan yang bersifat melanggar hukum dengan penyelsaian sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku sama dengan perbuatan pelanggaran hukum orang dewasa.
Menurut (Basri, 1996: 5) faktor-faktor yang mempengaruh kenakalan remaja dibagi menjadi dua yakni, faktor dalam diri (endogen) dan faktor dari luar diri (eksogen). Kedua faktor tersebut sama-sama berpengaruh terhadap kenakalan remaja. Faktor yang pertama (endogen) adalah faktor dalam diri meliputi predisposing factor merupakan salah satu faktor dalam diri seseorang yang dibawa sejak lahir ataupun kejadian-kejadian sejak kelahiran bayi yang biasanya disebut dengan birth injury. Birth Injury adalah luka yang adai di kepala saat bayi ditarik dari perut ibu. Contoh lain dari presdispoding factor seperti kelainan kejiwaan. Faktor selanjutnya terdapat lemahnya pertahanan diri, kurangnya kemampuan untuk menyesuaikan diri, dan kurangnya dasar keimanan didalam diri remaja.
Faktor Kedua yang ada iluar diri (eksogen) meliputi keluarga, masyarakat, dan sekolah. Keluarga merupakan lingkungan pertama yangmemicu timbulnya kenakalan remaja. Hal ini disebabkan karena keluarga adalah tempat pertama anak untuk berkembang dan belajar tentang segala hal sebelum anak menginjak bangku sekolah (Willis, 2014: 99). Faktor kedua dari lingkungan masyarakat. Dalam kehidupan bermasyarakat, lngkungan masyarakat juka ikut terlibat atas muncunya kenakalan remaja (Willis, 2014: 110). Faktor-faktor tersebut antara lain: kurangnya pelaksanaan ajaran agama, masyarakat yang kurang mendapatkan pendidikan, kurangnya pengawasan dari masyarakat terhadap remaja, dan adanya norma-norma baru dari pihak luar (Willis, 2014: 112). Faktor ketiga yang memicu kenakalan adalah faktor lingkungan sekolah. Sekolah cukup berperan penting dalam membina perkembangan anak menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab. Beberapa hal faktor dari lingkungan sekolah yang menyebabkan kenakalan remaja meliputi faktor guru (ekonomi guru dan mutu guru), faktor fasilitas pendidikan, norma-norma pendidikan, dan kekompakan guru serta minimnya sumber daya manusia dari guru (willi, 2014: 121).
Setelah mendalami tentang penyebab atau pemicu kenakalan remaja, maka kita akan beranjak pada upaya penanggualangan. Penanggulangan bisa diartikan sebagai usaha untuk menanggulangi suatu permasalahan (Soetomo, 2010: 28). Permasalahan dalam hal ini merupakan masalah sosial yang berarti gejala atau fenomena yang muncul dalam kehidupan masyarakat (Soetomo, 2010: 29). Menurut (Panuju & Umama, 1990: 163) pelaksanaan penanggulangan masalah sosial yakni kenakalan remaja ada beberapa tahapan diantaranya preventif (Pencegahan), represif (penindakan akhir), kuratif dan rehabilitasi. Adapun penjelasan dari beberapa tindakan tersebut antara lain:
1. Preventif
upaya preventif memiliki fokus perhatian terhadap situasi permasalahan sosial yang belum terjadi, meskipun di dalamnya terdapat peluang terjadinya permasalahan sosial. Upaya preventif dibedakan menjadi dua, yakni: Pertama, upaya preventif dengan cara moralistis. Upaya ini menitikberatkan kepada pembinaan moral serta membina kekuatan mental pada diri remaja. Kedua, upaya preventif dengan cara abolisionistis merupakan upaya untuk mengurangi serta menghilangkan penyebab yang mendorong remaja melakukan perilaku delinkuen yang memiliki motif beragam. Selain itu, fungsi dari upaya ini untuk memperkecil ataupun meniadakan penyebab yang mengakibatkan remaja terjerumus ke dalam perilaku delinkuen.
2. Represif
Tindakan represif merupakan upaya untuk menindak dan menahan perilaku kenakalan remaja atau menghalangi munculnya perilaku kenakalan remaja yang hebat. Upaya ini bertujuan untuk menindak pelanggaran baik norma sosial dan moral berupa hukuman. Adapun tindakan represif yang dilakukan di lingkungan sekolah antara lain pemberian peringatan secara lisan maupun tertulis kepada siswa yang bermasalah (Panuju & Umama, 1990: 170).
3. Kuratif
Upaya kuratif merupakan tindakan untuk memperbaiki perbuatan nakal terutama untuk individu yang sudah melakukan hal tersebut (Panuju & Umama, 1990: 163). Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menyembuhkan/mengurangi sakit/masalah yang sedang dihadapi oleh orang yang bermasalah. Tindakan ini hanya bersifat penyembuhan secara sementara.
4. Rehabilitasi
Menurut lembaga rehabilitasi Marsudi Putra dalam jurnal Makna Rehabilitasi pada Anak Delinkuen menjelaskan bahwa rehabilitasi dilakukan dengan cara menanamkan nilai-nilai kemandirian, kedisiplinan, solidaritas, spiritual dan tanggung jawab serta mengembalikan kembali hak-hak pada anak/remaja yang bermasalah. Tujuan dari tindakan tersebut yakni untuk mengembalikan kondisi yang bermasalah menjadi kondisi yang sesuai dengan harapan / standar sosial. Diri penyandang masalah memiliki potensi untuk berubah menuju kondisi yang normal. Sehingga, alasan inilah yang menguatkan usaha rehabilitasi tetap terlaksana baik di level individu, kelompok maupun masyarakat (Soetomo, 2010: 53).

PENUTUP
KESIMPULAN
Masa remaja adalah masa perkembangan dimana disitu letak transisi seorang berkembang dari anak-anak menjadi dewasa. Pada masa perkembangan remaja ditindai dengan perubahan perilaku baik perilaku positif maupun negatif.
Kenakalan remaja biasa disebut perilaku menyimpang dan jika diliht dari segi hukum kenakalan remaja dibagi menjadi dua yakni, satu bersifat amora dan sosial (tidak ada dalam undang-undang), dua melanggar hukum (ada dalam undang-undang). Faktor-faktor penyebab kenakalan remaja dibagi menjadi dua yakni faktor dari dalam (endogen) yang berarti dari diri sendiri, sedangkan yang kedua faktor dari luar (eksogen) yakni orang tua, masyarakat, dan lingkungan sekolah. Adapun cara-cara untuk menanggulanginya ada empat tahapan, tahapan yang pertama adalah Preventif (pencegahan), kedua adalah represif (tindakan akhir), ketiga adalah kuratif, dan yang keempaat adalah rehabilitasi.
SARAN
Semoga hasil kajian ini bisa bermanfaat agar nantinya dalam menangani para remaja bisa lebih efektif dan bisa menurunkan kasus kenakalan remaja

TAGS

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Terkini

December 4, 2024

Populer